kwardariau.or.id
– Bagansiapiapi - Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Riau
melalui Mabida Harian melaksanakan pembinaan dan pembimbingan kepada Majelis
Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Rokan
Hilir pada Jum’at, 15/12/2023 bertempat di lantai 3 ruang rapat Sekda Kabupaten
Rokan Hilir.
Kegiatan
ini dihadiri oleh Ketua Harian Mabida Gerakan Pramuka Riau kak Drs H Masrul
Kasmy MSi, Andalan Kwarda kak Drs HM Maisir MM, Sekretaris Daerah yang juga
Ketua Kwarcab Rokan Hilir kak Fauzi Efrizal SSos MSi, perwakilan Mabicab,
Asisten III kak Dr Ali Asfar SSos MSi, Pengurus Kwarcab, perwakilan organisasi
perangkat daerah, perwakilan Kwarran, perwakilan Mabigus dan undangan lainnya.
Ketua Kwarcab Rokan Hilir kak Fauzi Efrizal menyampaikan ucapan selamat
datang kepada Mabida Harian dan rombongan dan ini merupakan kunjungan perdana
di kepengurusan Kwarcab Rokan Hilir yang baru.
“saya mengucapkan selamat datang kepada kak Masrul Kasmy dan rombongan.
Ini merupakan kunjungan perdana Mabida Riau ke Kwarcab Rohil pada kepengurusan
baru, dimana beberapa waktu lalu kami terpilih sebagai Ketua Kwarcab Rokan
Hilir” kata kak Fauzi.
“saya siap mengabdikan diri, tenaga, dan pikiran untuk kemajuan Gerakan
Pramuka Rokan Hilir” ujarnya.
“kita saling bekerjasama, saling berkolaborasi. Bila kita punya inovasi,
gagasan silahkan disampaikan” tambahnya.
Beliau mengungkapkan Gerakan Pramuka bukan organisasi yang baru, Gerakan
Pramuka eksis di semua lini dalam membantu program pemerintah. Gerakan Pramuka
berbeda dengan yang lain, manfaatkan potensi bisa membanntu masyarakat di Rokan
Hilir.
“Kegiatan-kegiatan Pramuka tidak lepas dari anggaran tapi jangan menunggu
itu dulu. Kita harus buktikan bahwa Gerakan Pramuka lebih dari organisasi lain”
ujarnya.
“Mohon bimbingan dan arahan Mabida dan Kwarda. Rohil bagian dari
Pemerintah Provinsi Riau. Saya tidak bisa jalan tanpa dukungan dari Kakak-kakak
semua. Kita merupakan satu kesatuan” pinta kak Fauzi.
Sementara
itu, Ketua Harian Mabida Gerakan Pramuka Riau kak Masrul Kasmy mengucapkan
terimakasih kepada kak Fauzi Efrizal selaku Sekda dan Ketua Kwarcab atas
sambutan yang diberikan dan menyampaikan beberapa hal.
“kami
mengucapkan terimakasih kepada kak Fauzi atas sambutan yang diberikan. Kami
berpesan agar kepengurusan Kwarcab Rokan Hilir dapat segera dilantik dan
setelah pelantikan laksanakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab)” kata kak Masrul.
“buatlah
program yang terukur. Kami mendorong agar semangat Pramuka di Rokan Hilir
semakin menggelora dan Pramukanya semakin maju” tambah Asisten I Setda Provinsi
Riau ini.
Kak Masrul Kasmy juga menyinggung pentingnya Gerakan Pramuka khususnya
Kwarcab memiliki usaha berupa lahan produktif atau kebun untuk membantu
pendanaan di Kwartir, tidak hanya mengandalkan dana hibah dari Pemerintah.
Selanjutnya
dalam paparannya kak Masrul mengingatkan kembali bahwa tugas pokok Gerakan
Pramuka adalah menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa yang
berkarakter agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu
membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik.
Sesi foto bersama usai kegiatan pembinaan dan pembimbingan Mabida Riau kepada Mabicab dan Kwarcab Rokan Hilir
Oleh karenanya diperlukan sinergitas antara Majelis Pembimbing (Mabi)
dengan Kwartir baik di tingkat Cabang maupun ranting begitu juga antara Mabi di
Gugusdepan dengan Pengurus Gugusdepan dan Saka dengan Pimpinan Saka.
“Majelis pembimbing sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) pasal 33 UU nomor 12 tahun 2010 bertugas memberikan bimbingan moral dan
keorganisatorisan serta memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan”
kata kak Masrul.
“sedangkan Kwartir adalah satuan organisasi pengelola Gerakan Pramuka
yang dipimpin secara kolektif pada setiap tingkatan wilayah. Sebagai pengelola
Gerakan Pramuka, Kwartir diberikan bantuan moril, materil, finansial oleh
Majelis Pembimbimbing” tambahnya.
“Sementara Gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan
wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan, serta sebagai
wadah pembinaan bagi anggota Pramuka (Siaga s.d Pandega, usia 7-25 tahun)”
jelasnya.
“dan Saka adalah satuan organisasi bagi peserta didik untuk pembinaan,
peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang tertentu serta melakukan
kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat” tambahnya.
Agar tercapainya tujuan Gerakan Pramuka khususnya di Provinsi Riau,
Mabida Gerakan Pramuka Riau memberikan arahan sebagai berikut :
1. Mabicab agar memberikan bantuan material dan
finansial kepada Kwarcab sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
2. Mabi di tingkatannya masing-masing
melaksanakan Rapat (Koordinasi, Konsultasi) dengan Kwartir, Gudep atau Saka
sekurang-kurangnya 1 x setahun.
3. Pengurus Kwartir, Gudep dan Saka untuk aktif
berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Mabi serta memberikan laporan secara
tertulis kepada Mabi dan Kwartir di atasnya terkait pembinaan dan pengembangan
Gerakan Pramuka diwilayahnya.
4. Satuan Pendidikan Kepramukaan yang terdiri
dari Gugus depan dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan diberikan perhatian khusus
oleh Kwartir Cabang karena proses pembinaan dan tercapainya tujuan Gerakan
Pramuka berasal dari dua satuan pendidikan ini.
5. Badan Kelengkapan Kwartir di Cabang dan Ranting
(Dewan Kehormatan, Satuan Pengawas Internal dan Dewan Kerja) difungsikan dengan
baik.
6. Organisasi Pendukung di tingkat Cabang (Saka,
Sako, Gugus Darma, Puslitbang, Pusat Informasi dan Badan Usaha) dibentuk dan
difungsikan dengan baik.
7. Kwarcab agar melaksanakan Akreditasi
Gugusdepan, Pencapaian Pramuka Garuda, Lomba Gudep Ramah Lingkungan, dan
kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas anggota Gerakan
Pramuka di Gugus depan.
Pada kesempatan ini juga, kak Masrul Kasmy menginformasikan bahwa
Gubernur Riau selaku Ketua Mabida telah mengeluarkan surat edaran nomor 428/Mabida/14313 tentang
Gugus depan yang berpangkalan SMA/SMK/MA dan SLB se-Provinsi Riau dengan harapan Gugus depan yang berpangkalan di
satuan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan
terlaksananya pendidikan kepramukaan dengan baik.
Penulis : kak Irwan Yuliadi