BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Tindak lanjuti permohonan Kwarda Riau, Diskominfotik lakukan pertemuan

 

Pertemuan Kwarda dengan Diskominfotik Provinsi Riau, Rabu, 27/9/2023


kwardariau.or.id, Pekanbaru - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Infrastuktur TIK kak Tommy Nanda melakukan pertemuan dengan Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Riau kak Kasiarudin SH di lantai 3, gedung Diskominfotik Riau, Rabu, 27/9/2023.


Dalam pertemuan hadir dari Diskominfotik kak Yasna Dewita sub koordinator pengendalian infrastruktur TIK, kak Tri Julian analis server dan kak Rona Heffi Sustika jaringan IT support.



Sedangkan dari Kwarda Riau hadir Andalan bidang Kehumasan dan Informatika kak Febriko, kak Rasid Ahmad, Sekretaris Pusat Informasi kak Irwan Yuliadi.


Selain itu hadir dari perwakilan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau yakni Kepala Sub Pemberdayaan Pemuda kak Said Masfiriandy Irmawan SE MSi.


Sebagaimana diketahui, pertemuan ini merupakan pertemuan kedua dan merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama yang dilaksanakan hari Kamis, 7/9/2023. Kwarda Riau mengajukan permohonan hosting nama Sub Domain untuk Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pramuka (SIMUKA). 





Kabid Infrastruktur TIK kak Tommy Nanda menyampaikan terkait permohonan hosting, Diskominfotik akan support secara gratis.


"Untuk hosting, kita akan support secara gratis, semua layanan gratis" kata kak Tommy.


"Sebenarnya ini lewat OPD ke OPD. Walaupun Pramuka karena melalui Dispora ada beberapa dokumen yang diisi" tambahnya.


Ia mensupport apa yang dilakukan Kwarda dalam hal digitalisasi dan dalam rangka memaksimalkan pelayanan Kwarda Riau kepada anggotanya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan sesuai Permenkominfo nomor 5 tahun 2020, Dinas yang ditunjuk untuk mengelola domain-domain yang ada di OPD adalah Diskominfotik.


Kemudian, secara Standar Operasional Prosedur (SOP) harus menyiapkan berita acara penggunaan layanan dan surat dari Dispora ke Diskominfotik.


Sementara itu, Ketua Kwarda kak Kasiarudin mengatakan akan mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku di Diskominfotik.


"Kami ikut apa aturan disini, yang penting maksud itu tercapai dan bagaimana teknis kami ikut" kata kak Kasiarudin.


"Karena domain pemerintah kita ikut pemerintah. Terimakasih atas bantuannya. Sekali lagi kami akan ikuti SOP agar kerjasama kita berjalan dengan baik" jelasnya.


Perwakilan dari Dispora kak Said menyampaikan pada sifatnya Dispora akan memfasilitasi apa yang diajukan oleh Kwarda Riau. 


"Dispora sifatnya memfasilitasi. Aplikasi Simuka amat penting untuk Kwarda" kata kak Said Masfiriandy.


"tindak lanjut dari Dispora kami akan memfasilitasi apa-apa saja yang diperlukan" jelasnya.


Aplikasi Simuka adalah aplikasi yang dibuat oleh Kwarda Riau untuk data base anggota Gerakan Pramuka Riau. Melalui aplikasi ini, anggota Gerakan Pramuka bisa memperoleh Kartu Tanda Anggota, Tanda Hak Bina, Tanda Hak Latih dengan mengikuti ketentuan yang berlaku di aplikasi Simuka. Aplikasi Simuka diresmikan tahun 2021 di Gedung Daerah Riau, disaksikan oleh Kwarnas Gerakan Pramuka dan diperuntukkan bagi Kwartir Cabang se-daerah Riau.


Penulis : kak Irwan Yuliadi 

« PREV
NEXT »