Kwarcab Rohil Gelar Mucab, Kakwarda Riau: Ayo Jadikan Gerakan Pramuka Sebagai Ladang Pengabdian |
Kwardariau.or.id, Bagansiapiapi – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Riau diwakili Wakil Ketua Bidang Sarana, Prasarana, dan Aset, Kak Ikhsan ST MIP menghadiri pembukaan Musyawarah Cabang (Mucab) Gerakan Pramuka Rokan Hilir, Sabtu (17/6/2023) di aula Hotel Grand Bagansiapiapi. Hadir bersama beliau, Sekretaris Kwarda Kak Indra Irianto SH dan staf.
Dalam sambutannya, Kak Ikhsan menyampaikan bahwa salah satu tujuan Gerakan Pramuka adalah membentuk karakter, membentuk adab generasi muda menjadi lebih baik. Beliau mengajak peserta Mucab untuk menjadikan Gerakan Pramuka sebagai ladang pengabdian sehingga terwujud generasi muda yang tangguh, mandiri dan berkarakter.
“Sebagai sebuah gerakan pendidikan yang mengutamakan pendidikan watak dan karakter tantangan Gerakan Pramuka semakin berat seperti dengan semakin merebaknya masalah sosial, penyalahgunaan Narkoba, pergaulan bebas di kalangan generasi muda,” kata Kak Ikhsan.
Oleh karenanya dia mengajak Pengurus Gerakan Pramuka Rokan Hilir melakukan sinergitas dengan seluruh stake holder yang ada, khususnya dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Karena Gerakan Pramuka tidak bisa berdiri sendiri tanpa kehadiran pemerintah.
Ia menjelaskan forum Muscab adalah forum tertinggi dan mengharapkan kepada peserta Mucab untuk membuat rencana dan program kerja lima tahun ke depan, sehingga Gerakan Pramuka semakin diminati dan dicintai oleh masyarakat, terutama generasi muda di Rokan Hilir.
“Forum ini adalah forum tertinggi. Untuk itu, saya mengajak kakak-kakak dan adik-adik merumuskan dan membuat program-program kegiatan Kepramukaan Kabupaten Rokan Hilir untuk lima tahun ke depan sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini terjadi,” ucapnya.
Kak Ikhsan juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atas upaya memberikan bantuan dan bimbingan kepada Kwartir Cabang Rokan Hilir selama ini, sebagai perwujudan dan pengimplementasian Undang-Undang No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Penulis : Kak Irwan Yuliadi