Kwardariau.or.id, Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru melaksanakan koordinasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru terkait pembentukan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu di Kantor Kwarcab, Selasa, 17/1/2023.
Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abadi S.I.Kom menyampaikan koordinasi ini dilaksanakan untuk mengetahui langkah-langkah apa saja yang diperlukan dalam pembentukan Saka Adhyasta Pemilu.
Sementara Ketua Kwarcab Kota Pekanbaru diwakili oleh Ketua Harian Kak Toni Werdiansyah S.Si mengatakan Saka terhubung dengan Instansi yang menaunginya, misalnya Saka Bhayangkara terhubung dengan Polresta Pekanbaru, Saka Dirgantara terhubung dengan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, begitu juga dengan Saka Adhyasta Pemilu terhubung dengan Bawaslu.
Penyerahan draft MoU oleh Komisioner Bawaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abadi kepada Ketua Harian Kwarcab Kota Pekanbaru Kak Toni Werdiansyah |
“di tahun 2022, Kwarcab Kota Pekanbaru memprioritaskan kepada pembentukan dan pembinaan Saka, diantaranya Saka Tarunabumi, Saka SAR, Saka Bhayangkara, Saka Dirgantara, Saka Wira Kartika dan Saka Widya Budaya Bakti” kata Kak Toni.
“konsekuensi dari pembentukan Saka ini adalah kebijakan dan anggaran” tambahnya.
“kita berdayakan seluruh potensi untuk membantu Bawaslu Kota Pekanbaru dalam pembentukan Saka Adhyasta” janji Kak Toni.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Kwarcab bidang pembinaan anggota muda Kak Jacky Nurwandy S.IP menjelaskan secara teknis tentang pembentukan organisasi Saka Adhyasta, dimulai dari Musyawarah Saka kemudian membentuk Majelis Pembimbing Saka, Pimpinan Saka, Pamong Saka, Instruktur Saka dan Anggota Saka.
“di dalam kepengurusan Saka, selain dari Bawaslu Kota Pekanbaru juga akan diisi oleh Kwarcab Kota Pekanbaru dan selanjutnya akan diterbitkan SK Pengukuhan dan dilakukan Pelantikan oleh Ketua Kwarcab” kata Kak Jacky.
“adik-adik Pramuka Penegak dan Pandega yang berasal dari pangkalan SMA/SMK/MA dan Perguruan Tinggi yang mengikuti Saka, akan mengikuti latihan di Saka, dibina oleh Pamong Saka, diberikan materi oleh Instruktur Saka sesuai krida yang diambilnya selama 6 (enam) bulan dan nantinya akan mendapatkan Syarat Kecakapan Khusus (SKK)” jelasnya.
Kordiv Penanganan Sengketa Yasrif Yakub Tambusai SH MH menginformasikan bahwa untuk Pemilu 2024, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekanbaru berjumlah 2.700 an dan ini tentunya membuka peluang bagi adik-adik Pramuka Penegak dan Pandega yang telah mengikuti Saka Adhyasta sebagai Pengawas TPS (P-TPS).
Di akhir sesi koordinasi, Bawaslu Kota Pekanbaru diwakili Rizqi Abadi S.IP menyerahkan draft MoU Saka Adhyasta kepada Ketua Harian Kwarcab Kota Pekanbaru Kak Toni Werdiansyah.
Sebagaimana diketahui, Satuan Karya Pramuka adalah wadah pendidikan dan pembinaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan menambah pengalaman para Pramuka Penegak dan Pandega dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan.
Salah satu Saka rintisan adalah Saka Adhyasta Pemilu yang dirintis oleh Bawaslu dan merupakan wadah kegiatan keadhyastaan (pengawalan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan Pemilu guna menumbuhkan kesadaran dan berperan serta dalam pengawasan Pemilu.
Hadir dari Bawaslu Kota Pekanbaru Kordiv Organisasi SDM dan Organisasi Siti Syamsiah S.IP M.Si, Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Fitri Heriyanti S.IP M.Si, Staf Febriko dan Edo.
Sedangkan dari Kwarcab Kota Pekanbaru hadir Sekretaris Kwarcab Kak Deny Rendra S.IP M.Si, Kepala Pusdiklatcab Kak Yuherlis, Sekretaris Pusdiklatcab Kak Irwan Yuliadi S.IP MM, Andalan Kwarcab Kak Yuliana, Kak Indra Sakti Harahap, Kak Susi Indrayani, Kak Herry Budiansyah, Kak Putri dan Ketua DKC Kota Pekanbaru Rezky Eldi Putra.
Penulis : Irwan Yuliadi