Kwardariau.or.id, Pekanbaru - Pimpinan Kwarda Riau telah melakukan evaluasi kepengurusan dengan alasan menyesuaikan dinamika dan perkembangan yang terjadi saat ini.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kwarda Riau telah menerbitkan Surat Keputusan nomor 28 tahun 2022 tentang Pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Riau Pergantian Antar Waktu masa bakti 2019-2024.